Jumat, 05 Agustus 2011

Moda Transportasi


       Transportasi adalah pemindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sebuah kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin. Transportasi digunakan untuk memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Di negara maju, mereka biasanya menggunakan kereta bawah tanah (subway) dan taksi. Penduduk disana jarang yang mempunyai kendaraan pribadi karena mereka sebagian besar menggunakan angkutan umum sebagai transportasi mereka. Transportasi sendiri dibagi 3 yaitu, transportasi darat, laut, dan udara. Transportasi udara merupakan transportasi yang membutuhkan banyak uang untuk memakainya. Selain karena memiliki teknologi yang lebih canggih, transportasi udara merupakan alat transportasi tercepat dibandingkan dengan alat transportasi lainnya.

I. Transportasi Darat

       Transportasi darat adalah segala bentuk transportasi menggunakan jalan untuk mengangkut penumpang atau barang. Bentuk awal dari transportasi darat adalah menggunakan kuda, keledai atau bahkan manusia untuk membawa barang melewati jalan setapak. Seiring dengan berkembangkan perdagangan, jalan diratakan atau dilebarkan untuk mengakomodir aktivitas. Roda kemudian ditemukan. 

Moda transportasi darat memiliki beberapa jenis sarana transportasi, seperti :

1. Angkutan Jalan adalah kendaraan yang diperbolehkan untuk menggunakan jalan, menurut "Peraturan      Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi". Kendaraan ini terbagi dua, diantaranya adalah:

Kendaraan Bermesin
a. Sepeda Motor
            Adalah kendaraan bermotor beroda 2 (dua), atau 3 (tiga) tanpa rumah-rumah baik dengan atau tanpa kereta samping.
b. Mobil Penumpang
             Adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi sebanyak-banyaknya 8 (delapan) tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkutan bagasi.
c. Mobil Bus
            Adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi lebih dari 8 (delapan) tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkutan bagasi.
d. Mobil Barang
adalah setiap kendaraan bermotor selain dari yang termasuk dalam sepeda motor, mobil penumpang dan mobil bus.
 Kendaraan Tanpa Mesin

a. Sepedah
b. Becak
c. Delman

 2. Kereta api      
       Adalah sarana transportasi berupa kendaraan dengan tenaga gerak, baik berjalan sendiri maupun dirangkaikan dengan kendaraan lainnya, yang akan ataupun sedang bergerak di rel. Kereta api merupakan alat transportasi massal yang umumnya terdiri dari lokomotif (kendaraan dengan tenaga gerak yang berjalan sendiri) dan rangkaian kereta atau gerbong (dirangkaikan dengan kendaraan lainnya). Rangkaian kereta atau gerbong tersebut berukuran relatif luas sehingga mampu memuat penumpang maupun barang dalam skala besar. Karena sifatnya sebagai angkutan massal efektif, beberapa negara berusaha memanfaatkannya secara maksimal sebagai alat transportasi utama angkutan darat baik di dalam kota, antarkota, maupun antarnegara.


         Selain sarana yang ada, juga terdapat prasarana yang juga saling berhubungan erat dengan sarana sarana yang ada, diantaranya :
a. Jalan raya yang melengkapi sarana angkutan jalan
b. Rel yang melengkapi sarana kereta api dan dipergunakan sebagai tempat pemberhentian kereta api.
c. Terminal yang melengkapi dan dipergunakan sebagai tempat pemberhentian bus.
d. Terusan yang biasa digunakan sebagai penghubung satu pulau ke pulau yang lainnya.


II. Transportasi Udara

      Merupakan proses adanya perjalanan dari satu tempat (tempat asal) ke tempat yang lainnya (tempat tujuan) dengan menggunakan via udara dengan rute yang telah ditentukan dan batas batasan tertentu yang telah ditentukan pada bagian wilayah ataupun negara masing masing.
Moda transportasi udara memiliki beberapa jenis sarana transportasi, seperti :
1. Pesawat

2. Helicopter



Untuk transportasi udara itu sendiri juga memiliki prasarana yang dibuat untuk melengkapi sarana yg ada, yaitu Bandar udara.

III. Transportasi Air

       Merupakan suatu proses perjalanan ke suatu tempat dengan menggunakan moda transportasi yang khusus dibuat diatas air.


Moda trasnportasi air memiliki beberapa jenis sarana transportasi, dan kembali terbagi menjadi dua yaitu :

Bermesin


1. Kapal Ferry
            Adalah sebuah kapal transportasi jarak dekat. Feri mempunyai peranan penting dalam sistem pengangkutan bagi banyak kota pesisir pantai, membuat transit langsung antar kedua tujuan dengan biaya lebih kecil dibandingkan jembatan atau terowong. Feri pejalan kaki dengan banyak pemberhentian, seperti di Venesia, kadang kala dikenali sebagai bis air atau taksi air


2. Kapal Cargo
         Adalah segala jenis kapal yang membawa barang-barang dan muatan dari suatu pelabuhan ke pelabuhan lainnya. Ribuan kapal jenis ini menyusuri lautan dan samudra dunia setiap tahunnya - memuat barang-barang perdagangan internasional. Kapal kargo pada umumnya didesain khusus untuk tugasnya, dilengkapi dengan crane dan mekanisme lainnya untuk bongkar muat, serta dibuat dalam beberapa ukuran.

Jenis-jenis pengangkutan kargo termasuk kapal kontainer dan pengangkutan massal.


3. Kapal Penumpang
        Adalah kapal yang digunakan untuk angkutan penumpang. Untuk meningkatkan effisiensi atau melayani keperluan yang lebih luas kapal penumpang dapat berupa kapal Ro-Ro, ataupun untuk perjalanan pendek terjadwal dalam bentuk kapal feri.


4. Kapal Tengker
             Adalah kapal yang dirancang untuk mengangkut minyak atau produk turunannya. Jenis utama kapal tanker termasuk tanker minyak, tanker kimia, dan pengangkut LNG.
Di antara berbagai jenis kapal tanker, supertanker dirancang untuk mengangkut minyak sekitar Tanduk Afrika dan Timur Tengah. Supertanker Knock Nevis adalah pengangkut terbesar di dunia.
Di samping mengangkut pipa saluran, kapal tanker juga kendaraan untuk mengangkut minyak mentah, yang kadang-kadang dapat menimbulkan malapetaka lingkungan akibat tumpahan minyaknya ke laut
5. Kapal Tongkang
          Tongkang atau Ponton adalah suatu kapal yang dengan lambung datar atau suatu kotak besar yang mengapung, digunakan untuk mengangkut barang dan ditarik dengan kapal tunda atau digunakan untuk mengakomodasi pasang-surut seperti pada dermaga apung.
Tanpa mesin 
1. Perahu 
          Adalah kendaraan air, biasanya lebih kecil dari kapal laut. Beberapa perahu biasanya dibawa oleh kapal laut. Sebuah perahu biasanya terdiri dari satu atau lebih struktur yang mengapung disebut hul dan beberapa sistem propulsi seperti propeller, dayung, pedal, setting pole, layar, paddleweel atau sebuah jet air.



2. Sampan 

            Adalah sebuah perahu kayu Tiongkok yang memiliki dasar yang relatif datar, dengan ukuran sekitar 3,5 hingga 4,5 meter yang digunakan sebagai alat transportasi sungai dan danau atau menangkap ikan. Sampan dapat mengangkut penumpang 2 - 8 orang, tergantung ukuran sampan. Sampan ada kalanya memiliki atap kecil dan dapat digunakan sebagai tempat tinggal permanen di perairan dekat darat. Sampan biasanya tidak digunakan untuk berlayar jauh dari daratan karena jenis perahu ini tidak memiliki perlengkapan untuk menghadapi cuaca yang buruk.
Untuk transportasi air itu sendiri juga memiliki prasarana yang dibuat untuk melengkapi sarana yg ada, yaitu diantaranya :
1. Pelabuhan
2. Galangan kapal.


PELAYARAN 

DASAR HUKUM/ LEGALITAS
1.1. UNDANG-UNDANG NO. 17 TAHUN 2008
      PELAYARAN ADALAH SATU KESATUAN SISTEM YANG TERDIRI ATAS ANGKUTAN DI PERAIRAN, KEPELABUHANAN, KESELAMATAN DAN KEAMANAN, SERTA PERLINDUNGAN LINGKUNGAN MARITIM
2. PAYUNG HUKUM UU. NO.17 Th.2008, Ttg. PELAYARAN
             ANGKUTAN DI PERAIRAN ADALAH KEGIATAN MENGANGKUT DAN/ATAU MEMINDAHKAN PENUMPANG DAN/ATAU BARANG DENGAN MENGGUNAKAN KAPAL
        ANGKUTAN LAUT ADALAH SETIAP KEGIATAN ANGKUTAN DENGAN MENGGUNAKAN KAPAL UNTUK MENGANGKUT PENUMPANG, BARANG DAN/ATAU HEWAN DALAM SATU PERJALANAN ATAU LEBIH DARI SATU PELABUHAN KE PELABUHAN LAIN, YANG DISELENGGARAKAN OLEH PERUSAHAAN ANGKUTAN LAUT 
       JENIS ANGKUTAN DI PERAIRAN ADALAH ANGKUTAN YANG MELIPUTI ANGKUTAN LAUT, ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU, DAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN;
          ANGKUTAN LAUT DALAM NEGERI ADALAH KEGIATAN ANGKUTAN LAUT YANG DILAKUKAN DI WILAYAH PERAIRAN LAUT INDONESIA YANG DISELENGGARAKAN OLEH PERUSAHAAN ANGKUTAN LAUT NASIONAL SERTA DIAWAKI OLEH AWAK KAPAL BERKEWARGANEGARAAN INDONESIA

ANGKUTAN LAUT DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN LAUT  

3.

PERANAN ANGKUTAN LAUT 

§- BAGI NEGARA-NEGARA MARITIME RATA 70 % EKSPOR IMPOR KOMODITINYA DIANGKUT DENGAN                        ANGKUTAN LAUT.
§- BAHKAN BERDASARKAN DATA YANG ADA KEGIATAN EKSPOR IMPOR INDONESIA SEBESAR 97 % DIANGKUT   MELALUI LAUT.
§- KEUNGGULAN YANG DIMILIKI OLEH ANGKUTAN LAUT ADALAH :
  DAPAT MENGANGKUT BARANG DALAM JUMLAH YANG BESAR  DAN
  DENGAN ONGKOS ANGKUT YANG RELATIVE LEBIH MURAH. 
ANGKUTAN LAUT DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN LAUT
PEMBAGIAN PELAYARAN
§- PELAYARAN INTERNASIONAL, YAITU MELAYARI TRAYEK ATAU JARINNGAN PELAYARAN ANTAR NEGARA YANG SERING DISEBUT JUGA SEBAGAI PELAYARAN SAMUDERA (OCEAN GOING).
§- PELAYARAN DALAM NEGERI, YAITU YANG MELAYARI TRAYEK JARINGAN PELAYARAN DI DALAM WILAYAH TERITORIAL SUATU NEGARA, BAIK MENYUSUR PANTAI (COASTAL SHIPPING) MAUPUN ANTAR PULAU. (DOMESTIC SHIPPING).
§- UNTUK PELAYARAN DALAM NEGERI ADA YANG DISEBUT DENGAN ISTILAH PELAYARAN RAKYAT ATAU JUGA DIKENAL DENGAN NAMA ARMADA SEMUT.

STAKE HOLDER/ PIHAK YANG BERKEPENTINGAN DALAM SHIPPING
1. 
1. SHIPPER/ PENGIRIM BARANG, ORANG ATAU BADAN YANG MEMILKI MUATAN KAPAL UNTUK DIKIRIM DARI SUATU PELABUHAN (PEMUATAN) KE PELABUHAN LAIN (PEMBONGKARAN).

2.2. PENGANGKUT/CARRIER, YAITU PERUSAHAAN PELAYARAN YANG MELAKSANAKAN PENGANGKUTAN BARANG DARI PELABUHAN MUAT UNTUK DIANGKUT KE PELABUHAN TUJUAN.
3.3. PENERIMA BARANG/ CONSIGNEE, YAITU ORANG ATAU BADAN HOKUM KEPADA SIAPA BARANG/ KOMODITI DI KAPALKAN. 
 
4.4. EKSPEDITUR/ EMKL, ATAU FORWARDING AGENT, ORANG/ BADAN YANG MENYELENGGARAKAN USAHA MENGURUS BERBAGAI MACAM DOKUMEN DAN FORMALITAS YANG DIPERLUKAN GUNA MEMASUKAN DAN/ ATAU MENGELUARKAN BARANG DARI KAPAL ATAU GUDANG PELABUHAN.
5.5. PERUSAHAAN PERGUDANGAN/ WAREHOUSING, YAITU USAHA PENYIMPANAN BARANNG-BARANG DI DALAM GUDANG PELABUHAN SELAMA BARANG MENUNGGU UNTUK DIMUAT KE KAPAL ATAU KELUAR DARI PELABUHAN.
6.6. STEVEDORING,  YAITU PERUSAHAAN PEMUATAN DAN PEMBONGKARAN BARANG-BARANG MUATAN KAPAL.  DAPAT BERUPA PERUSAHAAN SENDIRI, ANAK PERUSAHAAN ATAUPUN BAGIAN DARI PERUSAHAAN PELAYARAN.
7.7. DI INDONESIA PERUSAHAAN STEVEDORING SERING LEBIH DIKENAL DENGAN ISTILAH PERUSAHAAN BONGKAR MUAT BARANG (PBM)
 
8.8. PERUSAHAAN LIGHTERAGE, YAITU USAHA JASA PENGANGKUTAN MUATAN KAPAL DARI DERMAGA KE KAPAL DAN SEBALIKNYA, DIMANA KAPAL TIDAK SANDAR DI DERMAGA
SHIPPING CONFERENCE
ADALAH SUATU KERJASAMA PERUSAHAAN PELAYARAN DALAM MEMPEROLEH
MUATAN.

SHIPPING CONFERENCE TIMBUL SEBAGAI AKIBAT TINGGINYA PERSAINGAN DALAM DUNIA SHIPPING
, TERUTAMA DALAM PERANG TARIF
JARINGAN DAN TRAYEK ANGKUTAN LAUT
A.A. WILAYAH OPERASI ANGKUTAN LAUT
§ 
- PELAYARAN LOKAL, ADALAH USAHA PELAYARAN YANG BERGERAK DALAM BATAS DAERAH ATAU LOCAL TERTENTU DI DALAM SUATU WILAYAH PERAIRAN. (DAHULU TIDAK BOLEH LEBIH DARI 200 MIL)
§- PELAYARAN PANTAI, YANG DISEBUT JUGA PELAYARAN INTERISULER/ ANTAR PULAU/ NUSANTARA, YAITU PELAYARAN YANG MELIPUTI SELURUH WILAYAH INDONESIA.
§- PELAYARAN SAMUDERA/ OCEAN GOING, YAITU YANG BEROPERASI DALAM PERAIRAN INTERNASIONAL, ANTAR NEGARA YANG MENGANGKUT BARANG-BARANG EKSPOR DAN IMPOR.27 
B. JARINGAN DAN TRAYEK ANGKUTAN LAUT

1.  Angkutan Laut Dalam Negeri
a. Trayek tetap dan teratur atau liner.
 Kegiatan Angkutan laut dalam negeri yang melayani trayek
 tetap dan teratur (liner) diselenggarakan dalam jaringan
trayek, yang terdiri dari :
1) 
- Trayek utama;
Trayek utama adalah menghubungkan antar pelabuhan yang berfungsi sebagai pusat akumulasi dan distribusi
2)- Trayek Pengumpan;
§Trayek pengumpan merupakan penunjang trayek utama yang diselenggarakan dengan memenuhi syarat pokok pelayanan angkutan laut, yakni:
§* Menghubungkan pelabuhan yang berfungsi sebagai pusat akumulasi dan distribusi dengan
§pelabuhan yang bukan berfungsi sebagai pusat akumulasi dan distribusi; atau
§* Menghubungkan pelabuhan-pelabuhan yang bukan berfungsi sebagai pusat akumulasi dan distribusi
- Trayek perintis
  yakni menghubungkan daerah terpencil atau daerah yang belum berkembang dengan pelabuhan yang berfungsi sebagai pusat akumulasi dan distribusi atau pelabuhan yang bukan berfungsi sebagai pusat akumulasi dan distribusi; 
b. Trayek tidak tetap dan tidak teratur atau tramper.
Perusahaan angkutan laut nasional, selain pelayaran rakyat, yang melakukan kegiatan angkutan laut secara tidak tetap dan tidak teratur (tramper) hanya dapat mengangkut:  curah kering dan curah cair;barang-barang yang sejenis; atau
3)barang-barang tidak sejenis untuk menunjang kegiatan tertentu.pengangkutan barang dilakukan berdasarkan perjanjian sewa/charter atau perjanjian lainnya.

2. Angkutan laut luar negeri.
      Penetapan trayek angkutan laut dari dan ke luar negeri secara tetap dan teratur (liner/ reguler) dan penempatan kapal pada trayek tersebut dilaksanakan oleh perusahaan angkutan laut nasional dan/ atau perusahaan angkutan laut asing.


§






        Demikian penjelasan mengenai moda transportasi yang telah kami buat. Mohon maaf apabila ada suatu kekurangan dan kesalahan diatas. Semoga dapat bermanfaat didalam menambah ilmu mengenai trasnportasi.